Selasa, 03 Januari 2017

Musi Rawas, Inmas.
Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-71, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Non PNS Sebanyak 80 Penyuluh dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas di Halaman Kantor Kemenag Mura, Selasa (03/01).
Surat Keputusan (SK) secara simbolis di serahkan langsung Oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan di dampingi Kepala Kantor Kemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., seusai Upacara Peringatan HAB Ke-71.
Kepala Kantor Kemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa setelah mengikuti seleksi Administrasi, Tertulis dan wawancara, akhirnya dari 120 yang mengikuti tes hanya 80 Penyuluh Non PNS yang terpilih untuk menjalankan tugas sebagai Penyuluh Non PNS di Kabupaten Musi Rawas.
Penyeleksian Penyuluh Agama Non PNS ini dilakukan secara Nasional setiap tiga tahun sekali. Karena di Kabupaten Musi Rawas ada 10 Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga Kabupaten Mura diberikan Kuota sebanyak 80 orang, Tambahnya.
Saya berharap penyuluh agama yang sudah menerima SK ini agar bekerja dengan baik dalam melayanin umat.
Laksanakan tugas dengan baik, karena hanya orang-orang tertentu yang dipilih untuk menjadi penyuluh agama. Sehingga manfaatkan kesempatan ini dengan maksimal, Pungkasnya.(Okta/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.