Selasa, 17 Januari 2017

Kepala Kantor Kemenag Mura Jadi Pembina Upacara Bulanan di Awal Tahun 2017

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Upacara Bulanan perdana di awal tahun 2017 di Halaman Kantor Kemenag Mura, Selasa(17/01).
Dalam upacara ini bertindak langsung menjadi pembina Upacara Kepala Kantor Kemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., dan petugas yang melaksankan upacara Seksi Kasubbag TU yaitu Pemimpin Upacara Nurdin, Pembawa Acara Sulinda, SE, Ak., Pembaca UUD 1945 Soerya Wirawan, S.HI., Pembaca Kopri Bustanul Ulum, Pembawa Pancasila dan Pidato Okta Rukmanasari, S.Pd., dan Pembaca Doa Drs. Maladi.
Dalam amanatnya, hermadi mengajak kita semua marilah senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas curahan dan rahmat- Nya kepada kita semua sehingga kita dapat berhimpun di tempat ini dalam rangka Upacara Bulanan rutin yang kita laksanakan pada tanggal 17 setiap bulan.
Hermadi menyampaikan pada hari ini sudah memasuki bulan ke-3 bulan januari dalam kelender kegiatan kita pada tahun 2017. Sudah barang tentu masing-masing unit dalam hal ini seksi dan subbag telah melakukan perencanaan kgiatan sebagaimana yang telah tertuang dalam DIPA masing-masing. Demikian juga KUA, mulai bulan Januari telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016.
“ dalam menyikapi kondisi tersebut kita mesti bergerak cepat tetapi tetap berada pada koridornya. Agar kegiatan yang kita laksanakan berdampak secara langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat,” Ujarnya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin mengingatkan kita semua sebagaimana yang dikemukan oleh Mantan Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt ia berkata; Small Minds Discuss Events; Avarage Minds Discuss Events; Great Minds Discuss Ideas.(Okta/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.