PTSP

MAKLUMAT PELAYANAN



REKOGNISI



SOP PTSP

PROSEDUR LAYANAN

Secara prosedural pelaksanaan layanan tersistematisasi sebagai berikut :
1.  Pemohon datang ke unit PTSP;
2.  Pemohon diterima dan dilayani oleh petugas;
3. Pemohon mengambil nomor antri ditanyakan keperluannya, dan diberikan penjelasan oleh petugas customer service dan dipersilahkan duduk di ruang tunggu;
4. Pemohon dipanggil sesuai nomor antri dan menghadap petugas loket sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan;
5.  Setelah pemohon menghadap dilakukan penerimaan dan pemeriksaan berkas;
6. Setelah berkas dinyatakan lengkap pemohon diminta menunggu untuk proses penelitian dan penyelesaian berkas apabila penyelesaiannya segera. Apabila penyelesaiannya memerlukan waktu, maka pemohon diminta datang kemudian;
7.  Penyampaian hasil;
8.  Pendistribusian; dan
9.  Pengarsipan.

JENIS LAYANAN:

 SURVEY KEPUASAN LAYANAN:



MOTTO, VISI DAN MISI


ALUR DUMAS


FOMULIR DUMAS







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.