Selasa, 05 Oktober 2021

Kakan Kemenag Mura Monitoring Kegiatan ANBK Tingkat MTs

Musi Rawas, Humas.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas laksanakan monitoring pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat MTs Tahun 2021 yang dilaksanakan di MTs Ma'arif NU. Senin (4/10). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 4 s.d 5 Oktober 2021 dan diikuti oleh 35 Peserta yang merupakan siswa kelas VII MTs Ma'arif NU.

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Hermadi mengatakan bahwa kegiatan monitoring yang dilaksanakan ini bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa kegiatan pelaksanaan penyampaian tentang sosialisasi dan evaluasi asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) Tahun 2021 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan secara langsung oleh H. Hermadi, S.Ag, M.Si selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas. Di akhir kegiatan Kakan Kemenag mengharapkan kegiatan ujian ini tetap sesuai protokol kesehatan. (NAD).

Jumat, 01 Oktober 2021

Kasi PHU Mura Ikuti Kegiatan Jagong

Musi Rawas, Humas.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Asror, M.HI mengikuti Kegiatan Jagong Masalah Umroh dan Haji (Jamaroh) yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Beston Palembang. Rabu (29/9).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, S.H., M.A., Dirjen PHU H. Khoirizi, S.Sos., MM, Kepala Kantor KKP, dan MUI Provinsi Sumsel. Diikuti juga oleh KanKemenag / Kasi PHU se-Sumsel, Kepala KUA, para KBIH/PPIU, dan dan Calon Jamaah Haji yang tertunda keberangkatannya.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel mengatakan jangan sampai terjadi polemik, simpang siur di masyarakat, padahal semua itu murni keadaan (musibah), sehingga harus dibatalkan atau ditunda.

Berdasarkan KMA Nomor 660 Tahun 2021 Peneyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M pada masa Pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi dipastikan dapat menghancam kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah Haji Indonesia. Oleh karna itu, Pemerintah selalu berupaya melakukan penanggulangan wabah pandemi Covid 19 dalam berbagai aspek termasuk aspek keagamaan (Penyelenggaran Ibadah Haji) (Pasal 10 UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular). (NAD)