Kamis, 23 April 2020

Pelantikan pejabat fungsional tertentu (JFT) Kankemenang Musi Rawas



Musi Rawas, Humas

Kemarin (22/04/2020) Salah satu Pegawai Kementerian Agama Kab. Musi Rawas, Riato, S.Ag lakukan pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT). Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Musi Rawas, Muhamad Rais, M.Pd.I  didampingi Ngatiman (paling Kanan-red) di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kab. Musi Rawas.  Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut di laksanakan secara Online/Daring melalui Video Conference menggunakan aplikasi zoom meeting.

Proses pelantikan di pimpin langsung oleh Plt. Sekjen Sekaligus Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Nizar Ali, yang turut disaksikan oleh Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad dan Kepala Biro Kepegawaian Saefudin serta diikuti 113 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) yang terdiri dari 4 orang JFT di Operation Room Kementerian Agama, Jakarta dan sisanya secara daring daritempat satuan kerja masing–masing.

Kepada para perencana, Nizar mengingatkan bahwa JFT yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan lurus. Menurut Nizar, perencanaan sangat penting, krusial, dan menjadi ujung tombak institusi. “Pelantikan ini merupakan kehormatan. Bapak dan Ibu dipercaya negara menjadi perencana yang tangguh, bertanggung jawab, dan amanah,” pesannya.

“Di tangan Bapak/Ibu semua, Kemenag bergantung, karena posisi perencana sangat strategis. Perencana harus visioner karena sudah mengkalkulasi apa yang akan direncanakan tahun ini dan mendatang. Untuk itu, dibutuhkan kecermatan dan ketelitian. Jalankan tugas ini dengan baik,” lanjutnya.

Dari 113 peserta yang dilantik, 13 diantaranya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan yaitu 7 peserta berasal dari Kanwil kemenag Prov. Sumsel, 1 peserta dari Kemenag Kab. Musi Banyuasin, 1 peserta dari Kemenag Kab. Oku Timur, 1 peserta dari Kemenag Kab. Muara Enim, 1 peserta dari Kemenag Kab. Musi Rawas, 1 peserta dari UIN Raden Fatah Palembang dan 1 peserta dari Balai Diklat Keagamaan. (R1470)