Jumat, 20 Januari 2017

KUA Muara Kelingi Fasilitasi Sidang Keliling

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Kelingi memfasilitasi Sidang keliling dari Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau di KUA Muara Kelingi, Kamis(19/01).
Kepala KUA Muara Kelingi Zaibani, S.Ag., mengatakan bahwa dengan adanya sidang keliling di KUA Kecamatan Muara Kelingi menunjukan bahwa kerjasama antara lintas instansi antara Kemenag dengan Instansi lain berjalan dengan baik.
Zaibani juga menambahkan bahwa sidang keliling itu merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Dalam sidang keliling Ketua Majelis Hakim Dra. Ratnawati, Hakim Anggota Hj. Sabaria, S.Ag., dan Sri Roslindah, S.Ag., MH., Panitera pengganti Eli Yulita, SH., dan Armi Herawati, SH.
semoga dengan adanya sidang keliling dapat mempermudah warga Kecamatan Muara Kelingi, Tuah Negeri dan Muara Lakitan untuk melakukan proses perceraian, Harapnya.(Okta/jamilah/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.