Jumat, 20 Januari 2017

KUA Megang Sakti Laksanakan Pencatatan Nikah

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Megang Sakti Chamdani, S.Ag., melaksanakan pencatatan nikah pasangan Hamidin Bin Waliman dari Desa Megang Sakti V dengan Anisah Binti Suparyono dari Desa Muara Megang I di Balai Nikah KUA Megang Sakti, Kamis(19/01).
Chamdani menyampaikan wali nikah dalam prosesi akad nikah ini adalah ayah kandung dari mempelai wanita dan saksi pernikahan Al- Bukhori Penyuluh Agama dan Ponimin.
Seusai akad nikah dilaksankan Seorang suami sedia membacakan Ta'lik Talak dan mendatangani ikrar Ta'lik Talak, setelah itu penyerahan maskawin/mahar dan Kepala KUA menyerahkan Akta Nikah kepada pasangan Suami Istri.
Diakhir acara, Chamdani menyampaikan pesan kepada pasangan yang baru dinikahkan agar benar-benar diniati dari lubuk hati sanubari niat suci ibadah ini dan seorang suami istri harus memahami dan menjunjung tinggi hak dan kewajibabnya,dan suami istri harus asah, asih, asuh dan saling mengingatkan satu sama lain.
Perdalamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga, agar dapat menjadi keluarga yang samawa, tegasnya.(Okta/Chamdani/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.