Selasa, 17 Januari 2017

Kepala KUA Muara Lakitan Laksanakan Pencatatan Nikah di Luar BN

Musi Rawas, Inmas.
Kepala KUA Lakitan Fitriyan, S.Ag., melaksanakan pencatatan nikah Pasangan Fredi dengan Misdalena di Desa Pian Raya HTI, Minggu(15/01).
Fitriyan mengatakan akad nikah di KUA tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.
"Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya,"tuturnya
Seusai Akad nikah dilaksanakan Fitriyan menyampaikan khutbahnya kepada kedua mempelai yang akan melaksanakan membina rumah tangga, untuk saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri.
Fitriyan berpesan agar membangun rumah tangga berpedoman pada tuntunan ajaran Islam, tunaikan hak dan kewajiban masing-masing, hiasi rumah tangga dengan senantiasa membaca al-Quran dan mendirikan shalat di dalamnya. Jangan menjadikan rumahmu sebagai kuburan, yang tanpa suara dan tanpa cahaya. (Okta/Fitriyan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.