Senin, 23 Januari 2017

Ketua Bidang Edukasi Minta Kemenag Optimalisasi PPID dalam Percepatan Implementasi

Musi Rawas, Inmas.
Komisioner Ketua Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Prov. Sumsel H. Agus Srimudin, S.Pd.I, M.I.Kom ., menyampaikan materi tentang optimalisasi PPID dalam percepatan implementasi UUD No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik pada Bimtek SMKI di Hotel Azza Palembang, Senin (23/01).
Agus mengatakan Komisi Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara dua pihak melalui bantuan mediator komisi informasi. Dalam rangka Optimalisasi PPID setiap organisasi yang memohon untuk memperoleh infomasi baik itu organisasi berbentuk LSM ataupun yang lainnya, kita selaku Tim PPID harus menanyakan mengenai asal dari organisasi yang berbadan hukum tersebut dibuktikan dengan SK Kemenkum HAM atau terdaftar di Kesbangpol.
Sapaan akrabnya agus juga menambahkan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi adalah pejabat yang bertanggungjawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi dibidang publik.
Organisasi yang berbadan hukum tersebut dibuktikan dengan SK Kemenkum HAM atau terdaftar di Kesbangpol lakukan evaluasi apakah masih berlaku atau tidak, Pungkas Agus.(MT/Okta/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.