Musi Rawas, Inmas.
Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti Drs. H. Nasrul Taher
melaksanakan pencatatan nikah sekaligus memandu akad nikah Antara Hendra
dan Novita dari Desa Pedang di Balai Nikah KUA Beliti, Senin(09/01).
Nasrul
mengatakan akad nikah di KUA atau diluar balai nikah tidak akan
mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan
merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu
dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.
Akad
nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan
perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah
Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, Ujar
Nasrul.
Seusai Akad nikah
dilaksanakan Nasrul menyampaikan kepada pasangan yang telah dinikahkan
semoga menjadi keluarga sakinah,mawaddah dan warrohmah serta untuk
saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai
seorang suami dan istri.(Okta/Nasrul/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.