Selasa, 10 Januari 2017

Kepala KUA Muara Beliti Laksanakan Pencatatan Nikah di BN

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti Drs. H. Nasrul Taher melaksanakan pencatatan nikah sekaligus memandu akad nikah Antara Hendra dan Novita dari Desa Pedang di Balai Nikah KUA Beliti, Senin(09/01).
Nasrul mengatakan akad nikah di KUA atau diluar balai nikah tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.
Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, Ujar Nasrul.
Seusai Akad nikah dilaksanakan Nasrul menyampaikan kepada pasangan yang telah dinikahkan semoga menjadi keluarga sakinah,mawaddah dan warrohmah serta untuk saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri.(Okta/Nasrul/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.