Selasa, 03 Januari 2017

Kepala KUA BTS Ulu Cecar Laksanakan Pencatatan Nikah

Musi Rawas, Inmas.
Kepala KUA BTS Ulu Cecar Hermansyah, S.Ag., melaksanakan pencatatan nikah sekaligus menjadi wali nikah pasangan Catin Irwanyah dengan Pitri Yaningsih di Desa Pelawe Kel. Bangun Jaya, Jumat(23/12).
Hermansyah mengatakan akad nikah di KUA atau diluar balai nikah tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci. Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, Pungkasnya.
Seusai Akad nikah dilaksanakan Kepala KUA menyampaikan khutbahnya kepada kedua mempelai yang akan melaksanakan membina rumah tangga, untuk saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri dan Menyerahkan Sepasang Buku Nikah.(Okta/Herman/W45).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.