Selasa, 17 Januari 2017

Pejabat Kemenag Mura Tandatangan Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas mengadakan acara penandatangan Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 pada saat Upacara Bulanan di Halaman Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Selasa(17/01).
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama H. Hermadi, S.Ag., M.Si., Kasi Penmad Syaukani, S.Ag., Kasi Pais Sumraini, S.Pd., Kasi PHU Drs.H. Asror, M.HI., Kasi Pontren Drs. H. Syahrudin, Kasi Bimas Islam Aliasmi, S.Ag., Plt Peny. Syariah Ah. Musta’in, S.Sos., 10 Kepala KUA Kecamatan, 5 Kepala Madrasah, ASN Kementerian agama serta Penyuluh Non PNS.
Hermadi dalam arahannya mengingatkan bahwa Fakta integritas merupakan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan dan tidak akan melakukan KKN dan karenanya seluruh Kepala Seksi, Kepala KUA kecamatan, Ketua Pokjawas beserta para pengawas, Kepala Madrasah serta Pegawai Kantor Kementerian Agama Mura dapat melaksanakan dan mematuhi apa yang telah termuat dalam isi dokumen fakta Integritas yang telah ditandatangani dengan rasa penuh tanggung jawab.
Selanjutnya Hermadi menyampaikan sosialisasi tentang pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas laporan kinerja pada Kementerian Agama. Maka saya minta mulai dari Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah untuk dapat menandatangan perjanjian kinerja dan fakta intergritas sebagai kontrak kerja yang disepakati dan dijadikan sebagai barometer dalam mengukur pencapaian kinerja.(Okta/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.