Sabtu, 26 November 2016

Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumsel Gelar Advokasi Ketercapaian SNP.

Musi Rawas, Inmas. 
Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumatera Selatan menyelenggarakan Advokasi/Pendampingan Ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang di pusatkan di Kampus MIN Mataram, Tugumulyo, Sabtu, (26/11). Kegiatan dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah, Syaukani, S.Ag, Kasi PAIS Kankemenag Mura, Sumraini, S.Pd, Pengawas Madrasah, Aufin, A.Md, Para Kepala Madrasah baik Negeri maupun Swasta, dan Peserta dari Guru Madrasah dan Guru PAI Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan dibuka Langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Syaukani, S.Ag. 
Dalam Bimbingan dan Pengarahan sekaligus membuka Kegiatan, menyampaikan,”Advokasi/Pendampingan Ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumatera Selatan bekerjasama dengan Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas”. 
Narasumber Advokasi Ketercapaian SNP adalah Ketua Pokja Partisipasi Masyarakat Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumsel, Palembang, Drs. Dwi Jaya, MM. Narasumber Advokasi Ketercapaian SNP sampaikan Isu Aktual pada Kegiatan ini yaitu : Penilaian Menggunakan angka pada skala 0-100, Penilaian Sikap, Penilaian Keterampilan, Ketuntasan Belajar, Soal HOTS, Syarat Kenaikan Kelas, dan Model Rapor. 
“Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indicator yang mempresentasikan KD pada semester genap, “ujar Dwi Jaya. Kegiatan Advokasi Ketercapaian SNP diikuti 60 Peserta terdiri dari 40 peserta dari Guru Madrasah dan 20 peserta Guru PAI di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Musi Rawas.(W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.