Tampilkan postingan dengan label Seksi PAIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seksi PAIS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2016

Kankemenag Mura Bentuk Pengurus KKG PAI Kabupaten Musi Rawas.

Musi Rawas, Inmas.
Kankemenag Mura melalu Seksi Pendidikan Agama Islam Bentuk Pengurus KKG PAI Kabupaten Musi Rawas. Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, mengutus Pengurus KKG PAI Tingkat Kecamatan untuk membentuk Pengurus KKG PAI Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016, di Ruang Pertemuan Kankemenag Mura di Muara Beliti, Kamis, (2/12). Kegiatan di Hadiri oleh Kasi Pendidikan Agama Islam, Sumraini, S.Pd, beserta staf Seksi PAIS, Pengawas PAI H. Sudarman, S.Pd.I. serta Pengurus KKG PAI Kecamatan.
Kegiatan dipimpin oleh MC, Suwasno, S.Pd.I. Dilanjutkan dengan Bimbingan dan Pengarahan Sekaligus membuka Kegiatan oleh Kasi Pendidikan Agama Islam, Sumraini, S.Pd. Dalam Pengarahannya, Sumraini mengatakan, “Semua Guru Pendidikan Agama Islam saya harapkan selalu disiplin waktu, baik itu di sekolah maupun kita mendapatkan undangan kegiatan dari Kankemenag Musi Rawas”.
Pengawas PAI Kabupaten Musi Rawas, H. Sudarman, S.Pd.I pada sambutannya menyampaikan, “Bentuk Pengurus KKG PAI Kabupaten Musi Rawas secara Demokrasi, Setelah terpilih segera buat Agenda Kerja untuk menyelesaikan dan membantu Tugas Guru PAI Kabupaten Musi Rawas”.
Pemilihan Pengurus berjalan lancar dan tertib sehingga di pilih Pengurus KKG PAI Kabupaten Musi Rawas sebagai Ketua Parsudi, S.Pd.I dengan Wakil Ketua H. Muh. Subiyono, S.Pd.I, Sekretaris 1. Amran, S.Pd.I dan 2. Ahmad Imam Chaeroni, S.Pd.I, dan Bendahara Rika Ria, S.Pd.I.
Selanjutnya, Agenda pertama disepakati akan diadakan Pertemuan Perdana tanggal 11 Januari 2017 dengan Kegiatan Perangkat Pembelajaran.(W45)

Kamis, 01 Desember 2016

Kankemenag Mura Gelar Bimtek SKP bagi Guru PAI.

Musi Rawas, Inmas.
Sebanyak 22 Guru Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas yang bertugas pada Sekolah Umum baik SD maupun SMP mengikuti Bimtek SKP, di Ruang Pertemuan Kankemenag Mura di Muara Beliti, Kamis, (1/12). Kegiatan di Hadiri oleh Kasi Pendidikan Agama Islam, Sumraini, S.Pd, beserta staf Seksi PAIS, Pelaksana pada TU Kepegawaian Kankemenag Mura, Ah. Mustain, S.Sos, Pengawas Kemenag Mura Aufin, A.Md dan Drs. Sukawi, serta Narasumber dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Yetti Dianputri M, S.Kom.
Kegiatan dipimpin oleh MC, Suwasno, S.Pd.I. Dilanjutkan dengan Bimbingan dan Pengarahan Sekaligus membuka Kegiatan oleh Kasi Pendidikan Agama Islam, Sumraini, S.Pd. Dalam Pengarahannya, Sumraini mengatakan, “Semua Guru Pendidikan Agama Islam saya harapkan selalu disiplin waktu, baik itu di sekolah maupun kita mendapatkan undangan kegiatan dari Kankemenag Musi Rawas. Salah satu bentuk Disiplin, yaitu segera membuat Penyusunan dan Penilaian SKP secara benar dan tepat waktu”.
Dasar Penyusunan dan Penilaian SKP adalah UU Nomor 43 Tahun 1999 jo UU no 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 ttg ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Dispilin PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS.
Narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Yetti Dianputri M, S.Kom pada penyampaian Materinya menyebutkan 3 Manfaat Hasil Penilaian Kinerja PNS, yang pertama Bidang Pengembangan,  sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier dan pengembangan kemampuan serta keterampilan PNS yang berkaitan dengan pola karier dan program pendidikan dan pelatihan dalam organisasi, kedua Bidang Penghargaan, sebagai dasar pertimbangan pemberian penghargaan dengan berbasis prestasi kerja seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji, tunjangan prestasi kerja, promosi, atau kompensasi dan lain-lain, dan yang ketiga, Bidang Disiplin, sebagai dasar peningkatan kinerja PNS dan kewajiban pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan tentang disiplin PNS. (W45)

Sabtu, 26 November 2016

Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumsel Gelar Advokasi Ketercapaian SNP.

Musi Rawas, Inmas. 
Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumatera Selatan menyelenggarakan Advokasi/Pendampingan Ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang di pusatkan di Kampus MIN Mataram, Tugumulyo, Sabtu, (26/11). Kegiatan dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah, Syaukani, S.Ag, Kasi PAIS Kankemenag Mura, Sumraini, S.Pd, Pengawas Madrasah, Aufin, A.Md, Para Kepala Madrasah baik Negeri maupun Swasta, dan Peserta dari Guru Madrasah dan Guru PAI Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan dibuka Langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Syaukani, S.Ag. 
Dalam Bimbingan dan Pengarahan sekaligus membuka Kegiatan, menyampaikan,”Advokasi/Pendampingan Ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumatera Selatan bekerjasama dengan Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas”. 
Narasumber Advokasi Ketercapaian SNP adalah Ketua Pokja Partisipasi Masyarakat Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Sumsel, Palembang, Drs. Dwi Jaya, MM. Narasumber Advokasi Ketercapaian SNP sampaikan Isu Aktual pada Kegiatan ini yaitu : Penilaian Menggunakan angka pada skala 0-100, Penilaian Sikap, Penilaian Keterampilan, Ketuntasan Belajar, Soal HOTS, Syarat Kenaikan Kelas, dan Model Rapor. 
“Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indicator yang mempresentasikan KD pada semester genap, “ujar Dwi Jaya. Kegiatan Advokasi Ketercapaian SNP diikuti 60 Peserta terdiri dari 40 peserta dari Guru Madrasah dan 20 peserta Guru PAI di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Musi Rawas.(W45)