Rabu, 30 November 2016

Kankemenag Mura Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Angkatan 2 Tahun 2016

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Angkatan 2 Tahun 2016, di Hotel Hakmaz Taba, Rabu (30/11). Kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Ketua NU Kabupaten Musi Rawas dan Muratara, Bank BNI Syariah, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri , Bank Sumsel Babel Syariah, Kasi PHU Muratara, Ketua Muhamaddiyah, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Pegawai Kemenag Mura.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag., M.Si., menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Angkatan 2, dengan Materi  Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Hermadi menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam dan melibatkan banyak pihak dan orang untuk mengelola tentang ibadah haji. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan kerjasama yang erat, selalu koordinasi yang dekat,Penanganan yang cermat dan dukungan SDM yang handal.
"Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk memberikan pembinaan, melayani, dan melindungi sebaik-baiknya bagi Jama'ah Haji sehingga dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan ajaran agama islam," ujarnya.
Hermadi menambahkan bahwa pendaftaran jama'ah haji dibuka sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip First Come First Served. Selanjutnya usia pendaftaran ibadah haji minimal 12 Tahun, CJH hanya melakukan setoran awal ke BPS BPIH setelah memperoleh nomor validasi kemudian CJH ke KanKemenag Untuk memperoleh nomor porsi serta Jamaah Haji boleh mendaftar kembali setelah 10 tahun setelah kerangkatan.(W45/Okta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.