Selasa, 29 November 2016

Hermadi Sampaikan Materi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag., M.Si., menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Angkatan I di Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Selasa(29/11).
Materi pada kegiatan ini tentang Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta yang terdiri dari Kepela KUA kecamatan, Kepala Madrasah, Ketua NU Kabupaten Muratara dan Musi Rawas, Bank BNI Syariah, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri , Bank Sumsel Babel Syariah, Kasi PHU Muratara, Ketua Muhammaddiyah, dan Pegawai Kemenag Mura.
hermadi menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam dan melibatkan banyak pihak dan orang untuk mengelola tentang ibadah haji. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan kerjasama yang erat, selalu koordinasi yang dekat,Penanganan yang cermat dan dukungan SDM yang handal.
" Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk memberikan pembinaan, melayanin, dan melindungi sebaik-baiknya bagi Jama'ah Haji sehingga dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan ajaran agama islam," Pungkasnya.
Hermadi menambahkan bahwa pendaftaran jama'ah haji dibuka sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip First Come First Served. Selanjutnya usia pendaftaran ibadah haji minimal 12 Tahun, CJH hanya melakukan setoran awal ke BPS BPIH setelah memperoleh nomor validasi kemudian CJH ke KanKemenag Untuk memperoleh nomor porsi serta Jama'ah Haji boleh mendafatar kembali setelah 10 tahun setelah kerangkatan.(Okta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.