Senin, 15 Januari 2018

Kasubbag TU Adakan Rakoor Terkait Evaluasi TIK



Musi Rawas, Inmas.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Muhamad Rais, M.Pd.I., mengadakan Rapat Koordinasi dengan TIM TIK terkait Evaluasi TIK Triwulan II di Ruang Kasubbag TU, Jum’at(12/01).
Rais mengatakan terkait hasil Rakoor di Kanwil mengenai Juknis Penilaian Evaluasi TIK Satker bahwa TIM TIK Kemenag Kab/Kota harus mengevaluasi TIK di Madrasah yang ada di Wilayah Kemenag Kab/Kota untuk dapat dilaporkan kepada TIM Humas Kanwil Prov. Sumsel pada tanggal (29/01).
Untuk itu TIM TIK kemenag Mura harus membuat SK TIM, Alhamdulilah SK TIM Evaluasi TIK sudah Kita buat maka dari itu mulai besok kita bekerja sesuai dengan Jadwal yang telah kita buat untuk terjun langsung dalam mengevaluasi TIK yang ada di Tingkat MAN, MTs, dan MIN.
Rais juga menyampaikan bahwa untuk teknis penilaian evaluasi TIK ini sudah ada petunjuk dari Subbag Inmas Kemenag Prov. Sumsel. Didalam juknis tersebut terdapat 12 Komponen yang harus di Nilai yaitu Kebijakan Pimpinan Satker, Sarana dan Prasarana, Berita di Website, SDM Pengelola, Pengelola Publikasi Informasi, Pengelola Surel, Pengelola Media Sosial dan Group Chating, Kliping Koran Harian, Pembinaan TIK, Jurnalistik Siswa MTs dan MAN, Pengelola Media Elektronik dan Prestasi dibidang TIK dan tahun ini juga Duta Inmas.
Sehubungan dengan itu kita merencanakan dengan sisa waktu yang tersedia kita membuat jadwal pada tanggal (18/01) TIM Kemenag Turun Langsung ke MIN Mataram dan MIN Sumberharta, pada (17/01) MIN Pelawe, dan pada (16/01) TIM TIK turun langsung ke MAN Muara Kelingi, dan MTsN Muara Kelingi, serta pada (25/01) Pemilihan Duta Inmas Tahun 2018, tambahnya.
Untuk itu TIM TIK  harus menyiapkan Komponen terkait evaluasi TIK sesuai dengan Juknis yang telah ada.  (Okta/was)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.