Selasa, 23 Mei 2017

Kepala KUA Terawas Catat Nikah Pasangan Ke 5 di BN Sumberharta



Musi Rawas, Inmas.
Dengan  berdirinya KUA Pemekaran Kecamatan Sumberharta dan sejak dioperasikannya hingga hari ini, Kepala KUATerawas selaku KUA Induk M. Zalily, S.Ag.,  mencatat nikah pasangan ke 5 An. Herianto dan Dewi warga desa Jambu rejo di Balai Nikah Sumberharta, Senin(22/05).
Zalily menyambut baik rasa antusias masyarakat dalam wilayahKecamatan Sumberharta dengan penuh keakrabannya, pada acara Pencatatan nikah BN yang dihadiri dua  keluarga catin ini disaksikan langsung oleh kepala desa Jambu rejo yang ikut serta dari lebih kurang 30 orang yang menghadiri dalam rombongan pengantin.
pada acara tersebut setelah membuka rangkaian pelaksanaan pencatatan, Zalily menyampaikan pesan untuk calon pengantin mengatakan bahwa sebagai pasangan harus tanam niat yang tulus anda dalam pernikahan ini semata mata untuk hidup lebih baik kedepan bersama suami dan istri tentunya dalam ridho Allah SWT dengan dua cara; Pertama, penuhi keinginan suami istri sesuai dengan kewajiban masing-masing dan tidak melakukan sesuatu jika pasangan tidak menyukainya. Kedua, kerjar rIdho Allah SWT dengan mengikuti Waqolallahu waqollarrosul dengan tulus dan sesungguh hati.
Usai pelaksanaan itu zalily menyebut berdasar UU NO. 1 Tahun 1974 dan PP NO. 9 Tahun1975 dan syariat Agama Islam, maka pasangan ini dinyatakan syah suami Istri yang tercatat di Kantor Pemerintah, dengan dilanjutkan penyerahan Kutipan Akta Nikah.(Okta/Zalily/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.