Selasa, 25 Oktober 2016

Penyuluh Fungsional M.Yunus berikan Penasehatan BP4 kepada Catin

Musi Rawas, Inmas.
Penyuluh Fungsional KUA Terawas M. Yunus, S.Pd.I., Memberikan Penasehatan BP4 kepada 1 Pasang Calon Pengantin (Catin) di Ruang Kerja Kepala KUA, Kamis(20/10). Pasangan  Calon Pengantin yaitu Solikin dengan Ririn Dwi Ariyanti dari  Kelurahan Sumber Harta.
“Kegiatan Penasihatan Pranikah ini wajib diikuti oleh seluruh Calon Pengantin yang akan melaksankan Pernikahan dalam wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan dalam rangka memberikan pengetahuan dan bekal kepada Calon Pengantin dalam membina Rumah Tangga,” Ujarnya.
Pernikahan ini harus diawali dengan niat yang baik yaitu Ibadah Kepada Allah dan niat melaksanakan sunnah Rosulullah SAW, bukan karena nafsu dan cinta sesaat. Insya Allah kalau semuanya diawali dengan niat yang baik maka kedepan akan membentuk keluarga/rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Samawa).
Oleh karena itu, setiap calon pengantin wajib untuk mengikuti pembekalan alias screening yang dilaksanakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di setiap KUA. Setelah screening calon pengantin akan mendapatkan piagam.(Okta/Yunus/W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.