Musi Rawas, Inmas.
Bupati Musi Rawas melalui
Asisten Kesra & Keuangan membuka Workshop Uji Publik Roadmap
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar Program Pengembangan
Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (PKP SPM
DIKDAS) Kabupaten Musi Rawas, Selasa (25/10).
Bertempat di Ball Room Hotel Abadi Lubuk Linggau, Seminar yang digelar
Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas ini diikuti oleh 66 peserta yang
berasal dari berbagai kalangan seperti Instansi dan Organisasi
Pendidikan, Dunia Usaha, Dunia Industri, Ormas Peduli Pendidikan,
Jurnalistik, dan Instansi Pemerintahan. Selain itu Seminar ini juga
menghadirkan narasumber kompeten di bidang pendidikan seperti Liberty
Marpaung, M, Ed, selaku Officer Management Team (OMT) PKP SPM Dikdas
Kemdikbud RI) guna menyampaikan materi kepada para peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, H. Hermadi, S.Ag, M.Si menugaskan Kasi Pendidikan Madrasah, Syaukani, S.Ag untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar (SPM DIKDAS) adalah salah satu tolak ukur kinerja
pelayanan pendidikan dasar. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2013 bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar sesuai SPM merupakan
kewenangan dan tanggung jawab Kabupaten/Kota, pemerintah Kabupaten/Kota
wajib melakukan pengembangan kapasitas untuk mencapai SPM. Sedangkan
pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
memfasilitasi pengembangan kapasitas melalui peningkatan kemampuan
sistem, kelembagaan, personil dan keuangan, baik di tingkat Pusat,
Provinsi, Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan.
Asisten Kesra & Keuangan, Edi Iswanto membacakan Sambutan Bupati
Musi Rawas menyatakan bahwa dengan terselenggaranya sosialisai ini
diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola pendidikan di
Kabupaten Musi Rawas “manajemen di tingkat sekolah harus ditingkatkan
dalam menuju pencapaian SPM”, ujarnya. Tidak hanya di tingkat sekolah
diharapkan juga dengan sosialisasi ini dapat Meningkatkan pengetahuan
dan kepedulian masyarakat atau organisasi lain di luar Pemerintah serta
mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar untuk memastikan bahwa
Sekolah/Madrasah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap
pemenuhan SPM Dikdas. (Humas/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.