
Musi Rawas, Inmas.
Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti Drs. H. Nasrul Taher
memberikan penasehatan BP4 Kepada pasangan Catin An. Sabturia Qoriah
dengan Nur Handayani dari Desa Lesing Batu di Ruang Kerja, Rabu(18/01).
Nasrul
mengatakan pelaksanaan nikah pasangan Sabturia Qoriah dengan Nur
Handayani dari Desa Lesing Batu akan dilaksanakan pada hari
Minggu(22/01).
Dalam penasehatannya
Nasrul menyampaikan materi tentang kriteria suami dan istri sholeh dan
sholehah. Yang dikatakan suami sholeh adalah suami yang memberikan
nafkah sesuai kemampuan, bergaul dengan maruf, membimbing istri dalam
ketaqwaan kepada Allah SWT, dan bertindak sebaha pemimpin serta pendidik
bagi istri dan anaknya.
dikatakan
istri sholeha yaitu istri harus taat kepada suami dan bersegera jika
suami mengajak, membahagiakan suami, berhias dan bersolek untuk suami,
berbagai rasa baik suka maupun duka, dan setia terhadap suami selama
tidak mengajak maksiat,tambahnya.(Okta/Benny/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.