
Musi Rawas, Inmas.
Kepala
KUA Lakitan Fitriyan, S.Ag., melaksanakan pencatatan nikah Pasangan
Fredi dengan Misdalena di Desa Pian Raya HTI, Minggu(15/01).
Fitriyan
mengatakan akad nikah di KUA tidak akan mengurangi dari kesakralan
suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan
Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara
tersebut dipandang suci.
"Akad nikah
merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan
perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah
Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya,"tuturnya
Seusai
Akad nikah dilaksanakan Fitriyan menyampaikan khutbahnya kepada kedua
mempelai yang akan melaksanakan membina rumah tangga, untuk saling
pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang
suami dan istri.
Fitriyan berpesan
agar membangun rumah tangga berpedoman pada tuntunan ajaran Islam,
tunaikan hak dan kewajiban masing-masing, hiasi rumah tangga dengan
senantiasa membaca al-Quran dan mendirikan shalat di dalamnya. Jangan
menjadikan rumahmu sebagai kuburan, yang tanpa suara dan tanpa cahaya.
(Okta/Fitriyan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.