SOP PTSP
PROSEDUR LAYANAN
Secara prosedural pelaksanaan
layanan tersistematisasi sebagai berikut :
1.
Pemohon datang ke unit PTSP;
2.
Pemohon diterima dan dilayani oleh petugas;
3. Pemohon mengambil nomor antri ditanyakan keperluannya, dan
diberikan penjelasan oleh petugas customer service dan dipersilahkan duduk di
ruang tunggu;
4. Pemohon dipanggil sesuai nomor antri dan menghadap petugas loket
sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan;
5.
Setelah pemohon menghadap dilakukan penerimaan dan pemeriksaan
berkas;
6. Setelah berkas dinyatakan lengkap pemohon diminta menunggu untuk
proses penelitian dan penyelesaian berkas apabila penyelesaiannya segera.
Apabila penyelesaiannya memerlukan waktu, maka pemohon diminta datang kemudian;
7.
Penyampaian hasil;
8.
Pendistribusian; dan
9.
Pengarsipan.
JENIS LAYANAN:
SURVEY KEPUASAN LAYANAN:
MOTTO, VISI DAN MISI
ALUR DUMAS
FOMULIR DUMAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.