REGULASI


PERMA NO 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 


Nomor 61 Tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.