
Musi Rawas, Inmas.
Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Megang Sakti Chamdani, S.Ag.,
melaksanakan pencatatan nikah pasangan Hamidin Bin Waliman dari Desa
Megang Sakti V dengan Anisah Binti Suparyono dari Desa Muara Megang I di
Balai Nikah KUA Megang Sakti, Kamis(19/01).
Chamdani
menyampaikan wali nikah dalam prosesi akad nikah ini adalah ayah
kandung dari mempelai wanita dan saksi pernikahan Al- Bukhori Penyuluh
Agama dan Ponimin.
Seusai akad nikah
dilaksankan Seorang suami sedia membacakan Ta'lik Talak dan mendatangani
ikrar Ta'lik Talak, setelah itu penyerahan maskawin/mahar dan Kepala
KUA menyerahkan Akta Nikah kepada pasangan Suami Istri.
Diakhir
acara, Chamdani menyampaikan pesan kepada pasangan yang baru dinikahkan
agar benar-benar diniati dari lubuk hati sanubari niat suci ibadah ini
dan seorang suami istri harus memahami dan menjunjung tinggi hak dan
kewajibabnya,dan suami istri harus asah, asih, asuh dan saling
mengingatkan satu sama lain.
Perdalamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga, agar dapat menjadi keluarga yang samawa, tegasnya.(Okta/Chamdani/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.