Tampilkan postingan dengan label KUA MUARA BELITI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUA MUARA BELITI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Januari 2017

Staf KUA Muara Kelingi Terima 4 Siswa PSG

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Kelingi melalui Staf KUA Marlina menerima siswa dari SMK PGRI Air Beliti untuk melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di KUA Muara Kelingi selama lebih kurang 3 bulan, di Ruang TAMU KUA Muara Kelingi, Kamis(19/01).
Marlina selaku Staf KUA menyambut baik atas kedatangan siswa/i yang akan melaksanakan Magang atau PSG di KUA ini.
Marlina mengatakan bahwa maksud dari PSG ini sendiri diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak antara KUA dan Sekolah, serta mampu meningkatkan derajat mutu siswa dan melaksanakan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional.
Ade Suryana, S.Sos., S.Ag.,sebagai Guru Pamong mewakili Kepala SMK PGRI Air Beliti mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan KUA Muara Kelingi yang telah menerima Siswa PSG/ Prakerin dengan harapan siswa SMK PGRI ini apat dididik dan dibina yang berhubungan dengan Administrasi Perkantoran dan Akuntansi Keuangan serta Sistem Aplikasi SIMKAH dan prosedurnya. , ujarnya.(Okta/Marlina/W45)

Kepala KUA Muara Beliti Berikan Penasehatan BP4 di BN

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti Drs. H. Nasrul Taher memberikan penasehatan BP4 Kepada pasangan Catin An. Sabturia Qoriah dengan Nur Handayani dari Desa Lesing Batu di Ruang Kerja, Rabu(18/01).
Nasrul mengatakan pelaksanaan nikah pasangan Sabturia Qoriah dengan Nur Handayani dari Desa Lesing Batu akan dilaksanakan pada hari Minggu(22/01).
Dalam penasehatannya Nasrul menyampaikan materi tentang kriteria suami dan istri sholeh dan sholehah. Yang dikatakan suami sholeh adalah suami yang memberikan nafkah sesuai kemampuan, bergaul dengan maruf, membimbing istri dalam ketaqwaan kepada Allah SWT, dan bertindak sebaha pemimpin serta pendidik bagi istri dan anaknya.
dikatakan istri sholeha yaitu istri harus taat kepada suami dan bersegera jika suami mengajak, membahagiakan suami, berhias dan bersolek untuk suami, berbagai rasa baik suka maupun duka, dan setia terhadap suami selama tidak mengajak maksiat,tambahnya.(Okta/Benny/W45)

Kamis, 12 Januari 2017

Penyuluh Non PNS Berikan Penasehatan Pra Nikah

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti menugaskan Penyuluh Agama Non PNS Ratmi Silviyanti, S.Ag., untuk memberikan Penasehatan Pra Nikah kepada pasangan Eko Sugiantoro dari Pekan Baru dengan Rita Sumarni dari Muara Beliti di Ruang Kerja, Kamis(12/01).
Penasihatan kepada catin merupakan sesuatu yang mutlak dilaksanakan sebelum suatu pernikahan dilaksanakan. Karena selama ini banyak ditemukan bahwa catin itu tidak bisa menyebutkan apa tujuan nikah dalam Islam, apa tugasnya sebagai suami atau isteri, bahkan ada catin yang tidak shalat lima waktu, maka pada kesempatan pembinaan BP-4 inilah semua itu dilaksanakan dan dinaihatkan kepada catin.
Dalam hal ini Ratmi memberikan pengharaan tentang arti dari pernikahan yaitu Pernikahan adalah sebuah perjanjian yang agung antara seorang pria dan seorang wanita. Allah menyatakannya dalam al-Quran sebagai perjanjian yang kuat, mitsaqan galizha.
"Dalam ajaran Islam, pernikahan mengandung beberapa tujuan. Pertama, pernikahan adalah melaksanakan sekaligus menghidupkan sunnah rasul. Kedua, Nikah bertujuan untuk menjaga keberlangsungan eksistensi manusia. Allah SWT mengangkat manusia sebagai khalifahNya, wakilnya, mandatarisNya di muka bumi. Ketiga, menikah adalah memperjelas nasab/keturunan. Keempat, Pernikahan adalah upaya menghindari dekadensi moral." jelasnya
Ratmi berpesan bahwa Bila akan bepergian ke luar rumah jangan lupa minta izin. Kalau ada kekurangannya tutuplah dengan kelebihan yang ada pada diri anda serta Doa demi doa harus selalu menyertai perjalanan hidup kita dalam keluarga.(Okta/Nasrul/W45)

Selasa, 10 Januari 2017

Kepala KUA Muara Beliti Laksanakan Pencatatan Nikah di BN

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Beliti Drs. H. Nasrul Taher melaksanakan pencatatan nikah sekaligus memandu akad nikah Antara Hendra dan Novita dari Desa Pedang di Balai Nikah KUA Beliti, Senin(09/01).
Nasrul mengatakan akad nikah di KUA atau diluar balai nikah tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.
Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, Ujar Nasrul.
Seusai Akad nikah dilaksanakan Nasrul menyampaikan kepada pasangan yang telah dinikahkan semoga menjadi keluarga sakinah,mawaddah dan warrohmah serta untuk saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri.(Okta/Nasrul/W45)