Senin, 26 Maret 2018

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Musi Rawas ikuti Orientasi Penyuluh untuk Warga Lapas.

Musi Rawas, Inmas.
Penyuluh Agama Islam dan Pengelolah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Washola Qoshdi, SS dan Suwasno,S.Pd.I, menghadiri Kegiatan Orientasi Penyuluh Agama Untuk Warga Lapas Tahun 2018 di Hotel Grand Duta, Senin(26/03). Kegiatan ini diikuti oleh 36 Peserta dari 17 Kankemenag Kabupaten dan Kota Se Propinsi Sumatera Selatan dengan mengusung Tema Kita Wujudkan Penyuluh Yang Handal dan Mampu Memberikan Pencerahan Kepada Warga Lapas.
Ketua Panitia, Drs. H. Zakuan, M.Si pada Laporan Panitia mengatakan, "Kegiatan ini Untuk meningkatkan Kualitas Penyuluh Agama Islam se Propinsi Sumatera Selatan, pada Lembaga Pemasyarakatan, dan untuk meningkatkan Pemahaman Dakwah dan tantangannya. Narasumber dalam Kegiatan ini terdiri dari Kanwil, Balai Diklat, dan tokoh Keagamaan".
Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumsel, H.M Alfajri Zabidi, S.Pd, MM, M.Pd.I didampingi Kabid Penais dan Zawa, Evi Zurfiana Azom.
Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi dalam arahannya menjelaskan, pada era yang serba canggih dan modern saat ini, transpormasi informasi masuk begitu cepat, kebudayaan luar pun masuk tanpa mengenal batas ruang dan waktu.
“Kita sadar bahwa teknologi informasi dan kebudayaan tidak bisa ditolak, namun kita harus bisa memfilter dengan pertahanan yang kuat agar kita dan generasi kita selamat dari kehancuran moral. Kalau tidak mampu memfilter arus globalisasi, generasi kita akan terlena dan tergerus dengan kebudayaan dari luar yang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran apalagi dengan norma agama,” tutur Fajri.
Diharapkan dengan selesainya Kegiatan ini, nantinya para Penyuluh Agama Islam  mampu mentransfer ilmu untuk Pembinaan Warga Lapas di Kabupaten Kota masing-masing. (W45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.