KEPUTUSAN PANITIA DEWAN JURI
PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM ( PENTAS PAI ) VIII
TINGKAT KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2017
NOMOR : 029/DJ-FPAI /VIII/2017
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
|
:
:
:
:
|
Pemenang Juara I, II
dan III Lomba Tilawatil Qur’an (MTQ),
Lomba Pidato PAI(LPP), Lomba Hifdzil Qur’an (MHQ), Lomba Cerdas Cermat PAI
(LCP), Lomba Kaligrafi Islam (LKI) Lomba Nasyid Islami (LSN), Lomba Debat PAI
(LDP) dan Lomba Kreasi Busana (LKB) Pentas PAI 2017 Tingkat SD, SMP, SMA/ SMK
Kabupaten Musi Rawas seperti tersebut pada Lampiran.
Kepada para Pemenang
Juara I, II, III Lomba Tilawatil
Qur’an (MTQ), Lomba Pidato PAI(LPP), Lomba Hifdzil Qur’an (MHQ), Lomba Cerdas
Cermat PAI (LCP), Lomba Kaligrafi Islam (LKI) Lomba Nasyid Islami (LSN),
Lomba Debat PAI (LDP) dan Lomba Kreasi Busana (LKB) Pentas PAI 2017 Tingkat SD,
SMP, SMA/ SMK Kabupaten Musi Rawas
akan mendapatkan Trophy, dan
Piagam Penghargaan.
Kepada pemenang Juara
I Lomba Tilawatil Qur’an (MTQ), Lomba
Pidato PAI(LPP), Lomba Hifdzil Qur’an (MHQ), Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP),
Lomba Kaligrafi Islam (LKI) Lomba Nasyid Islami (LSN), Lomba Debat PAI (LDP)
dan Lomba Kreasi Busana (LKB) Pentas PAI 2017 Tingkat SD, SMP, SMA/ SMK
Kabupaten Musi Rawas, akan ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Musi Rawas ke
tingkat yang lebih tinggi.
Surat Keputusan Dewan
Juri bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, bilamana terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan pembenaran
seperlunya.
Muara
Beliti, 8 Agustus 2017
Ketua, Sekretaris,
Yosep
Hariansyah, M.Pd.
Saleh, M.Pd.
NIP
198007202010011015 NIP 197903012006041013
Kasi Pendidikan Agama Islam
Sumraini, S.Pd
NIP 197107271998022001
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.