Jumat, 21 Januari 2022

Kemenag Mura Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi

Musi Rawas, Humas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Musi Rawas H. Hermadi menerima Certificate Of Appreciation dengan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Agama Prov. Sumsel sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Aula Kanwil Kemenag Prov. Sumsel, Kamis (20/01)

Kegaiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Kanwil Kemenag Prov. Sumsel, Kabbag TU, Kasubbag Umum dan Humas, Perwakilan dari Omdusman, Kabid di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov.Sumsel, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan Seluruh Operator PTSP.

Dalam Laporan Kasubbag Umum dan Humas H. Saefudin mengatakan untuk tahun ini ada peningkatan yang signifikan dalam Kepatuhan Layanan Publik dan PTSP tingkat KanKemenag Kab/Kota, Madrasah dan KUA Kecamatan. Dari 17 Kantor Kementerian Agama Kab/Kota ada 13 Kankemenag yang memiliki Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dan 4 Kankemenag Memiliki Predikat Kepatuhan Sedang ( Zona Kuning),

“Alhamdulilah tahun ini tidak ada Kankemenag yang masuk dalam Katagori Zona Merah.” Ujar Saefudin

Selanjutnya Saefudin menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Layanan ini sudah melalui beberapa Tahap yang pertama Tim telah mengirim Link Penilaian untuk diisi dengan operator dan Kepala, kedua Tim melakukan Verfikasi data melalui Zoom Metting dan menunjukan bukti sesuai apa yang telah diisi dan terakhir Tim dari Kasubbag Humas terjun langsung kelapangan untuk melihat langsung kondisii lapangan yang ada.

Penilaian ini tidak ada peringkat dan juara karena Penilaian ini dibagi dengan Tiga Kepatuhan Layanan Publik yaitu Tinggi, Sedang dan Rendah, untuk itu yang dipanggil kedepan adalah Katagori Kepatuhan Tinggi yang memiliki Nilai terbesar yaitu ada 6 Kankemenag Kab/Kota, yaitu Kemenag Oi, Kemenag Prabumulih, Kemenag Kota Palembang, Kemenag Musi Rawas, Kemenag Musi Banyuasin, kemenag muara enim.(Gt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.