Senin, 22 November 2021

PLH Kakan Kemenag Mura Hadiri Perpisahan Kakanwil

Musi Rawas, Humas.

Pejabat Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Drs. H. Asror, M.H.I bersama Ketua DWP Kemenag Mura Ibu Venty Hermadi menghadiri Acara Perpisahan Bapak Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH., MA di Aula MAN 3 Palembang. Kamis (18/11).

Acara perpisahan digelar secara luring dan daring. Hadir secara luring, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel, Pejabat Eselon IV Kanwil dan Kemenag Kota Palembang, Kepala Madrasah Negeri se-Sumsel, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Palembang, serta pengurus dan anggota DW Persatuan Kanwil Kemenag Sumsel. Selain itu, hadir secara daring Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi se-Sumsel.

Mukhlisuddin mengakhiri pengabdiannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sumsel setelah mendapat amanah baru sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Pada sambutannya, Mukhlisuddin menyampaikan rasa terimakasih atas kerja sama seluruh ASN di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan juga meminta maaf atas segala kekurangannya. Ia juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa untuk memberi penyegaran pada unsur ASN.

“Bapak bersyukur masih diberi amanah sebagai Pejabat Eselon II. Bapak akan bertugas di Bengkulu, tempat domisili bapak. Terima kasih atas kebaikan ananda semua. Terima kasih atas sumbangsih moril dan materil, mohon diikhlaskan. Mohon maaf bila ada kekeliruan dan kesalahan selama bapak menjabat Kakanwil. Mohon maaf juga bila masih ada madrasah, KUA, atau pesantren yang belum sempat dikunjungi. Mari terus jalin dan jaga silaturrahmi, itu yang nomor satu. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ujar Mukhlisuddin. (NAD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.