Tampilkan postingan dengan label Tabungan Perumahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tabungan Perumahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Mei 2014

Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Setiap bulan seoarang PNS dipotong gajinya untuk tabungan perumahan (taperum) dengan besaran yang bervariasi berdasarkan golongan. Golongan I sebesar Rp. 3.000,-, golongan II sebesar Rp. 5.000,-, golongan III sebesar Rp. 7.000,- dan golongan IV sebesar Rp. 10.000,-.

Sebagai pemilik tabungan, tentunya PNS berhak untuk mengetahui saldo tabungannya. Untuk itu Bapertarum PNS berusaha memfasilitasi PNS agar bisa melakukan cek saldo. Cek saldo bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui akun individual di website Bapertarum PNS dan melalui SMS.
bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online