
Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan STL Ulu Terawas M. Zalily, S.Ag.,
melaksanakan tugas sebagai penghulu mencatat pernikahan Warto Surya
Wijaya dan Rita Rahayu di Perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara,
Dusun IV Bandung Raya desa Sukaraya baru kec. Stl Ulu Terawas,
Selasa(16/05).
Zalily mengatakan wali dalam pernikahan tersebut ayah kandung dari
mempelai Wanita Sukirno dan dengan maskawin berupa Emas 3 gram serta
saksi Tertulis Zaki Mahlutfi S.Sy penyuluh PAH dan Ust. Sunarji.
Zalily menyampaikan salam santun pada toga dan toma warga Bandung raya
terkhusus kepala desa Sukaraya baru Sohidin,SE., yang telah menyambut
kehadiran Kepala KUA dengan penuh keakraban. Selanjutnya pada khotbah
nikahnya Zalily mengatakan bahwa dalam suatu pernikahan hendaklah
masing-masing calon pengantin mengawalinya dengan membuka kunci rahmat
dan Karuniah Allah SWT,
"Yaitu melalui pensaksian sebagai hamba Allah dan Pengakuan sebagai
pengikut rosul yang diucapkan dihadapan saksi, akan tetapi pengakuan itu
tidaklah cukup di sini, tapi hendaklah di ikuti dengan menjalankan
rumah tangga sesuai dengan syari'at Agama Islam." ujarnya
"Jika itu dilakukan maka pentunjuk dan ridho Allah akan didapati, jika
kunci itu telah dibuka maka ditemukan pula obat apabila rumah tangga
menemukan masalah, makanya ke dua orang saksi meminta pada calon
pengantin mengucap dua kalimah syahadat sebelum dilaksanakan ijab kabul"
tambah Zalily.
Diakhir khotbah nikah nya Zalily mengucapkan Selamat menempuh hidup
baru dalam ridho Allah SWT untuk kedua mempelai. Dilanjutkan penyerahan
kutipan Akta nikah.(Okta/Zalily/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.