
Musi Rawas, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi
Rawas melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) gelar Sosialisasi
Penyelenggaraan Ibadah Haji Angkatan 2 Tahun 2016, di Hotel Hakmaz
Taba, Rabu (30/11). Kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta yang terdiri
dari Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Ketua NU Kabupaten Musi
Rawas dan Muratara, Bank BNI Syariah, Bank BRI, Bank Syariah Mandiri ,
Bank Sumsel Babel Syariah, Kasi PHU Muratara, Ketua Muhamaddiyah,
Pimpinan Pondok Pesantren, dan Pegawai Kemenag Mura.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag., M.Si.,
menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah
Haji Angkatan 2, dengan Materi Kebijakan Pemerintah Tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Hermadi menyampaikan bahwa
Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam
dan melibatkan banyak pihak dan orang untuk mengelola tentang ibadah
haji. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan
kerjasama yang erat, selalu koordinasi yang dekat,Penanganan yang cermat
dan dukungan SDM yang handal.
"Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji
untuk memberikan pembinaan, melayani, dan melindungi sebaik-baiknya
bagi Jama'ah Haji sehingga dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan
ketentuan ajaran agama islam," ujarnya.
Hermadi menambahkan bahwa
pendaftaran jama'ah haji dibuka sepanjang tahun dengan menerapkan
prinsip First Come First Served. Selanjutnya usia pendaftaran ibadah
haji minimal 12 Tahun, CJH hanya melakukan setoran awal ke BPS BPIH
setelah memperoleh nomor validasi kemudian CJH ke KanKemenag Untuk
memperoleh nomor porsi serta Jamaah Haji boleh mendaftar kembali setelah
10 tahun setelah kerangkatan.(W45/Okta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.