
Musi Rawas, Inmas.
Penyuluh
Fungsional KUA Terawas M. Yunus, S.Pd.I., Memberikan Penasehatan BP4
kepada 1 Pasang Calon Pengantin (Catin) di Ruang Kerja Kepala KUA,
Kamis(20/10). Pasangan Calon Pengantin yaitu Solikin dengan Ririn Dwi Ariyanti dari Kelurahan Sumber Harta.
“Kegiatan
Penasihatan Pranikah ini wajib diikuti oleh seluruh Calon Pengantin
yang akan melaksankan Pernikahan dalam wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan dalam rangka
memberikan pengetahuan dan bekal kepada Calon Pengantin dalam membina
Rumah Tangga,” Ujarnya.
Pernikahan
ini harus diawali dengan niat yang baik yaitu Ibadah Kepada Allah dan
niat melaksanakan sunnah Rosulullah SAW, bukan karena nafsu dan cinta
sesaat. Insya Allah kalau semuanya diawali dengan niat yang baik maka
kedepan akan membentuk keluarga/rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Samawa).
Oleh
karena itu, setiap calon pengantin wajib untuk mengikuti pembekalan
alias screening yang dilaksanakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan
Pelestarian Perkawinan (BP4) di setiap KUA. Setelah screening calon
pengantin akan mendapatkan piagam.(Okta/Yunus/W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.