Tampilkan postingan dengan label KUA STL Ulu Terawas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUA STL Ulu Terawas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Januari 2017

KUA Terawas Jadi Khotib dalam Shalat Jum’at

Musi Rawas, Inmas.
Kepala KUA Terawas M. Zalily, S.Ag., shalat jumat bersama warga talang jaya Kelurahan Terawas di Masjid Besar Nurul Barokah Kec. Terawas, Jumat(13/01).
Dalam kesempatan ini, Zalily selaku Khotib dalam Shalat Jumat menyampaikan materi "Persaudaraan umat muslim adalah awal menuju kemajuan umat" . Zalily mengharapkan dengan tidak diperpanjang lagi SK P3N agar kemakmuran masjid dan kegiatan keagamaan haruslah berkesinambungan dan untuk urusan Peningkatan Pengamalan Agama (PPA), kementerian Agama telah mengangkat 9 orang PAH di wilayah kerja KUA Terawas untuk mendampingi Kepala KUA dalam pembinaan ke agamaan di desa.
Menyikapi pembicaraan awam bahwa P3N juga mengurusi penyelenggaraan jenazah, zalily menjelaskan bahwa penyelenggaraan jenazah itu fardu kipayah disuatu tempat dan yang utama adalah tanggung jawab ahli warisnya, Tambahnya.
semarakkan pengajian dan taklim-taklim, Kepala KUA dan penyuluh Agama siap menghadiri undangan jika diminta sebagai pemateri tetang itu, Ujarnya.(Okta/Zalily/W45)

Selasa, 10 Januari 2017

KUA Terawas Adakan Pertemuan dengan P3N dan PAH

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STL Ulu Terawas M. Zalily, S.Ag., melaksanakan pertemuan kepada P3N sekaligus menerima Silahturahmi Penyuluh Agama Honorer di Ruang Pertemuan KUA Terawas, Senin(09/01).
Dalam sambutannya zalily menyampaikan ucapan terima kasih pada mantan P3N atas kerja sama yg baik selama ini dan atas nama kementerian Agama kab. Mura. "Kami menghaturkan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, sehingga silahturahmi kita selalu terjaga dan terjalin dengan baik." ujar Zazili
Zalily Juga mengucapkan selamat Kepada Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang telah lulus dan sekarang menjalankan tugasnya di Kecamatan Terawas dan Sumberharta. Tugas menjadi PAH itu tidak mudah, maka dari itu harus ada komunikasi antara PAH dan KUA Kecamatan sehingga tugas yang dijalankan semakin mudah.
Kepada 9 orang PAH ia meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikut mempasilitasi masyarakat yang akan meminta pelayan KUA, agar masyarakat menyampaikan berkas kehendak nikahnya, disamping membawa N1 s.d N.7 dan bukti setor bank, juga diminta melampirkan KK orang tua masing-masing, untuk memastikan Wali dalam pernikahan itu, dan Akta Kelahiran catin agar identitas pencatatan nikah yang bersangkutan akurat sebagaimana yang ada di catatan sipil, Ujarnya.
Dalam kesempatan itu Ketua PAH di wilayah kerja KUA Terawas Murtaqo, M.Pd, menyampaikan mengenai Jadwal pembagian tugas bahwa setiap hari ada salah satu PAH secara bergiliran berada di KUA Terawas. Kegiatan juga dilanjutkan dengan berfoto bersama.(Okta/Zalily/W45)

Kamis, 05 Januari 2017

Kunjungan Kepala KUA Terawas Ke MTs dan MI Kasgoro

Musi Rawas, Inmas.
Kepala KUA STL Ulu Terawas M. Zalily, S.Ag., berkunjung ke MTs Satu Atap dan MI Miftahul Huda di Desa Kasgoro yang ada di Wilayah KUA STL Ulu Terawas, Kamis(05/01).
Dalam kunjungan itu Zalily meminta dewan guru untuk ikut mensosialisasikan mengenai berakhirnya SK P3N per 31 Desember 2016 dan Telah diberikan piagam penghargaan oleh Kepala Kakankemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., pada upacara HAB ke-71.
Dengan demikian maka terhitung (01/01) kegiatan Nikah Rujuk (NR) diawasi langsung oleh kepala KUA Kecamatan masing-masing,Ujar Zalily.
Dalam perbincangan tersebut Kepala Madrasah MI Miftahul Huda Sudarmaji dengan Kepala KUA membahas tentang jika ada pengembangan Tanah milik Madrasah nya, agar Kepala Madrasah bersama Nazir segera mengusulkan PPAIW nya ke KUA untuk diteruskan ke sertifikat di BPN Musi Rawas.
Zalily menitipkan pesan melalui dewan guru MTs satu atap kosgoro bahwa penting disampaikan tentang pengentasan pernikahan usia dini pada siswa MTs, dalam usia sekolah siswa MTs Kosgoro untuk melanjutkan belajar ke MA Terdekat. (Okta/Zalily/W45)

Selasa, 15 November 2016

Kepala KUA Terawas Laksanakan Pencatatan Nikah

Musi Rawas, Inmas.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terawas M. Zalily, S.Ag., melaksanakan pencatatan nikah An. Sriyanti warga Desa Sumbersari dengan Sukisno dari Desa F. Trikoyo Kec. Tugumulyo di Balai Nikah KUA Terawas, Kamis(10/11).
Zalily mengatakan akad nikah di KUA atau diluar balai nikah tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.
Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin, mitsaqan ghalizha, ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, Ujar Zalily.
Seusai Akad nikah dilaksanakan Zalily menyampaikan khutbahnya kepada kedua mempelai yang akan melaksanakan membina rumah tangga, untuk saling pengertian dalam menjalankan rumah tangga dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri.
Zalily Juga memanyampaikan keterbatasan petugas untuk nikah di luar balai nikah Kepala KUA akan bekerja lintas penghulu antar kecamatan terdekat. Oleh karena itu pada masyarakat yang meminta pelayanan nikah di luar balai Nikah untuk jadwal pada hari yg sama maka waktunya ditentukan oleh KUA dengan sistem mendaftar pada ketentuan 10 hari sebelum nikah.(Okta/Zalily/W45)

Selasa, 25 Oktober 2016

Penyuluh Fungsional M.Yunus berikan Penasehatan BP4 kepada Catin

Musi Rawas, Inmas.
Penyuluh Fungsional KUA Terawas M. Yunus, S.Pd.I., Memberikan Penasehatan BP4 kepada 1 Pasang Calon Pengantin (Catin) di Ruang Kerja Kepala KUA, Kamis(20/10). Pasangan  Calon Pengantin yaitu Solikin dengan Ririn Dwi Ariyanti dari  Kelurahan Sumber Harta.
“Kegiatan Penasihatan Pranikah ini wajib diikuti oleh seluruh Calon Pengantin yang akan melaksankan Pernikahan dalam wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan dalam rangka memberikan pengetahuan dan bekal kepada Calon Pengantin dalam membina Rumah Tangga,” Ujarnya.
Pernikahan ini harus diawali dengan niat yang baik yaitu Ibadah Kepada Allah dan niat melaksanakan sunnah Rosulullah SAW, bukan karena nafsu dan cinta sesaat. Insya Allah kalau semuanya diawali dengan niat yang baik maka kedepan akan membentuk keluarga/rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Samawa).
Oleh karena itu, setiap calon pengantin wajib untuk mengikuti pembekalan alias screening yang dilaksanakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di setiap KUA. Setelah screening calon pengantin akan mendapatkan piagam.(Okta/Yunus/W45)