
Setting awal Aplikasi SAKPA 2014 ini pada dasarnya sama saja dengan SAKPA 2013 tahun lalu, namun sekedar mengingatkan tidak ada salahnya kita ulas kembali :
- Lakukan Instalasi: Installer Aplikasi SAKPA 2014.exe
- Masuk ke Aplikasi SAKPA 2014 dengan User dan Password: admin
- Tabel Referensi > klik SATKER > isilah sesuai Kode Kementerian, ES-1, Wilayah dan Kode Satker beserta Uraian Satker.
- Buatlah: USER ACCOUNT yg terdiri dari: Nama, Nama id, Password, Satker dan pilih Jenis Kewenangan mis: Kantor Daerah (KD).
- Masuklah kembali: LOG OFF dengan User dan Password yg telah dibuat.
- TRANSFER DIPA KE APLIKASI SAKPA 2014: Pada menu: Transaksi > Copy DIPA dari Aplikasi SPM > isi User dan Password SPM 2014 Anda, (misalnya: ppspm), gunanya untuk menyambung koneksi dengan Aplikasi SPM 2014. (Tentu saja Aplikasi SPM dan SAKPA harus dalam 1 komputer / Laptop). Kemudian pilih No. Dokumen (No. DIPA) yg tersedia, Tanggal Dokumen dan Tanggal Buku otomatis muncul sesuaikan tahunnya 2014> klik Proses.
- Langkah selanjutnya adalah PENGAMBILAN SALDO AWAL. Pada menu: Proses > klik Pengambilan Saldo Awal > Otomatis akan masuk Directory c:\Sakpa13\trn dengan munculnya kode BAES1, Wilayah, Satker dan J.Satker, seterusnya klik pada kotak "Pilih" > Klik Proses Data > Keluar.
- Cek Rekonsiliasi Saldo Awal Anda untuk memastikan tidak ada selisih. Langkahnya: Menu: Rekonsiliasi BMN > Rekonsiliasi Saldo Awal > pilih SALDO AWAL BULAN: Januari > klik Proses.
- Selanjutnya silahkan lakukan Proses perekaman SPM/SP2D Ssatu-persatu (manual) atau juga bisa secara otomatis mengambil dari aplikasi SPM melalui Menu: Transaksi > Copy SPM/SP2D dari Aplikasi SPM > masukkan user dan Password SPM untuk meng-koneksi pengambilan SPM/SP2D (pastikan Anda sudah Mencatat No. dan Tanggal SP2D dan me-Load Masternya pada Aplikasi SPM 2014).
- Posting
- Cetak Laporan
- Rekon ke KPPN, Periksa kendaraan Anda : kondisi rem, bensin, SIM, STNK agar tidak ada halangan dijalan. Jika terasa capek / mengantuk, silahkan cari warung kopi terdekat.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.