Tampilkan postingan dengan label Seleksi Penyuluh Agama Tahun 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seleksi Penyuluh Agama Tahun 2017. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 November 2016

117 Calon PAI Non PNS Lulus Seleksi Administrasi

Musi Rawas, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melalui Seksi Bimas Islam, mengumumkan 117 Peserta yang telah lulus Tahap I untuk melanjut ke tahap II yaitu tes tertulis dan tes wawancara, Senin(14/11).
Kasi Bimas Islam Aliasmi, S.Ag., menyampaikan bahwa tes tahap II akan dilaksanakan di dua tempat yaitu ; Untuk tes tertulis dilaksanakan pada tanggal (20/11) di MA Muhajirin F Trikoyo Kec. Tugumulyo dan tes wawancara dilaksanakan pada tangga (22-23/11) di Kantor Kementerian Agama Kab. Mura.
Hasil pengumuman penyuluh non PNS telah diumumkan melalui Blog Kantor Kementerian Agama Kab. Muusi Rawas dengan Alamat kankemenagmura.blogspot.co.id dan ditempelkan di Mading Kantor Kemenag Mura, Pungkasnya. Selanjutnya Nomor peserta yang telah lulus tahap I bisa diambil pada Pantia PAI NON PNS di Kecamatan Masing-masing.(Okta/W45)

Rabu, 12 Oktober 2016

Kepala KUA Kec. Lakitan Adakan Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017

Sosialisasi Penerimaan Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017
Musi Rawas, Inmas.
Kepala KUA Kec. Muara Lakitan Fitrian, S.Ag., adakan Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 di Kantor Kua Kec. Muara Lakitan, Rabu (12/10).

Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 di hadiri oleh Kepala KUA Kec. Muara Lakitan Fitrian, S.Ag,  Penyuluh KUA Lakitan Anwar Muchris, S.Ag, dan seluruh Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kantor Urusan Agama Kab. Muara Lakitan.

Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 dibuka langsung oleh Kepala KUA Kec. Muara Lakitan Fitrian, S.Ag.

Fitiran menjelaskan, telah di buka Kesempatan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 dengan Ketentuan perjanjian kerja selama 3 (Tiga) tahun, Syarat, Tatacara, Standar Kompetensi mengacu kepada Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017.
Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 ini diutamakan pendiidikan S1 Keagamaan Non Pendidikan. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 Tahun, dengan standar kopetensi rekrutment didasarkan pada Kopetensi Ilmu Keagamaan, Kompetensi Komunikasi, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Sosial, Ujar Fitrian.