Tampilkan postingan dengan label SK PAI Non PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SK PAI Non PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2017

Bupati Musi Rawas Serahkan SK Penyuluh Non PNS Secara Simbolis

Musi Rawas, Inmas.
Bersama Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-71, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Non PNS Sebanyak 80 Penyuluh dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas di Halaman Kantor Kemenag Mura, Selasa(03/01).
Surat Keputusan (SK) secara simbolis di serahkan langsung Oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan di dampingi Kepala Kantor Kemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., seusai Upacara Peringatan HAB Ke-71.
Kepala Kantor Kemenag Mura H. Hermadi, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa setelah mengikuti seleksi Administrasi, Tertulis dan wawancara, akhirnya dari 120 yang mengikuti tes hanya 80 Penyuluh Non PNS yang terpilih untuk menjalankan tugas sebagai Penyuluh Non PNS di Kabupaten Musi Rawas.
Penyeleksian Penyuluh Agama Non PNS ini dilakukan secara Nasional setiap tiga tahun sekali. Karena di Kabupaten Musi Rawas ada 10 Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga Kabupaten Mura diberikan Kuota sebanyak 80 orang, Tambahnya.
Saya berharap penyuluh agama yang sudah menerima SK ini agar bekerja dengan baik dalam melayanin umat.
Laksanakan tugas dengan baik, karena hanya orang-orang tertentu yang dipilih untuk menjadi penyuluh agama. Sehingga manfaatkan kesempatan ini dengan maksimal, Pungkasnya.(Okta/W45).