
Musi Rawas, Inmas
Dalam mengemban amanah yang digariskan Undang-undang Nomor
41 Tahun 2004 tentang Wakaf salah satu komitmen yang telah dilakukan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Musi Rawas adalah dibentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran BWI, sebagaimana dijelaskan dalam pasal
47 adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia.
Jumat (23/2/18)
Audensi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan BWI ini langsung dihadiri oleh Bupati H. Hendra Gunawan, Kepala Kantor Depag Kabupaten Musi Rawas, H. Hermadi, S. ag. M.Si, Ketua BWI Musi Rawas H. Rudi Irawan beserta pengurus BWI, Asisten I Pemerintahan H. Friscodesi Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas, Perwakilan Bank Sumsel Babel Syariah Ibu Helda Suryati, Ketua Dewan Pertimbangan BWI Musi Rawas Bapak DR. (Hc) Syaiful Hadi Ma’afi, BA dan Bapak H. Abdul Kadir, S.Pd.I, beserta OPD terkait.
Disela sambutannya Bupati mengatakan “ Salah satu komitmen nanti yang akan kita lakukan bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Musi Rawas kurang lebih 6 ribu ASN akan ikut serta program-program yang akan dilakasankan oleh BWI, untuk itu yang harus kita lakukan adalah menyiapkan dari segi Administrasi mulai dari regulasi atau aturan-aturan yang harus dipersiapkan “ ujarnya.
“ Kedepannya nanti saya mohon kepada Kakan Depag susun program-program yang mendukung Program Darusalam tidak hanya masalah Wakaf tetapi kita belajar dengan daerah-daerah lain seperti Kota Palembang yang sekarang ada Program Sholat Shubuh berjamaah bagi para pegawai ASN” katanya.
Audensi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan BWI ini langsung dihadiri oleh Bupati H. Hendra Gunawan, Kepala Kantor Depag Kabupaten Musi Rawas, H. Hermadi, S. ag. M.Si, Ketua BWI Musi Rawas H. Rudi Irawan beserta pengurus BWI, Asisten I Pemerintahan H. Friscodesi Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas, Perwakilan Bank Sumsel Babel Syariah Ibu Helda Suryati, Ketua Dewan Pertimbangan BWI Musi Rawas Bapak DR. (Hc) Syaiful Hadi Ma’afi, BA dan Bapak H. Abdul Kadir, S.Pd.I, beserta OPD terkait.
Disela sambutannya Bupati mengatakan “ Salah satu komitmen nanti yang akan kita lakukan bagi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Musi Rawas kurang lebih 6 ribu ASN akan ikut serta program-program yang akan dilakasankan oleh BWI, untuk itu yang harus kita lakukan adalah menyiapkan dari segi Administrasi mulai dari regulasi atau aturan-aturan yang harus dipersiapkan “ ujarnya.
“ Kedepannya nanti saya mohon kepada Kakan Depag susun program-program yang mendukung Program Darusalam tidak hanya masalah Wakaf tetapi kita belajar dengan daerah-daerah lain seperti Kota Palembang yang sekarang ada Program Sholat Shubuh berjamaah bagi para pegawai ASN” katanya.
Dalam audensi tersebut Kakan Depag Musi Rawas menjelaskan bahwa BWI yang
ada di Kabupten Musi Rawas ini adalah merupakan BWI yang baru pertama
kali dibentuk diwilayah Sumatera Selatan dan berdasarkan hasil
koordinasi dengan Kanwil Depag di Palembang dijelaskan, BWI yang ada
dikabupaten Musi Rawas akan menjadi louncing pertama BWI diwilayah
Sumatera Selatan. Disini juga dijelaskan oleh Kakan Depag agar
masyarakat di Kabupaten Musi Rawas harapan kedepan harus paham apa itu
wakaf dan wakaf itu tidak hanya berupa tanah tetapi juga wakaf bisa
berupa uang.
“ Disini kami berharap dengan dibentuknya BWI Kabupaten Musi Rawas kedepan akan banyak sekali tugas-tugas yang akan dilakukan seperti pendataan tanah-tanah wakaf yang sampai saat sekarang masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, masih banyak tanah wakaf yang lokasinya tidak jelas dikarenakan banyak petugas Nazhir yang sudah meninggal sehingga data yang ada banyak yang tidak tau” katanya.
Untuk saat sekarang Kakan Depag juga sampaikan BWI Kabupaten Musi Rawas belum ada Kantor Sekretariat “ Untuk itu Bapak Bupati kami mohon agar kiranya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat meminjamkan salah satu gedung yang ada, atau mungkin juga bisa dibangun di lingkungan Masjid Agung Darussalam, disini juga saya sampaikan untuk saat sekarang sekarang memang keanggotaan BWI kami libatkan ASN yang ada di Kabupaten Musi Rawas kedepan apabila BWI ini sudah mapan harapan kami akan diserahkan kepada para alim ulama bersama-sama dengan MUI untuk bersma-sama dalam pengolaannya” jelasnya.
“Kedepan harapan kami para Nazhir yang diwilayah Kabupaten Musi Rawas akan segera dilantik kembali dan akan kami bina dalam hal mengelolah dan mengembangkan harta benda wakaf, karena para Nazhir inilah yang nantinya kan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan wakaf didalam masyarakat” harapnya.
Disaat yang sama perwakilan dari Bank Sumsel Babel Syariah Ibu Helda Suryati menjelaskan dalam hal ini “ Kami Bank Sumsel Babel Syariah akan siap diberi kepercayaan oleh BWI Kabupten Musi Rawas yang mana nantinya kan ditunjuk sebagai Sentral Rekening Wakaf Uang disini kami akan bekerja sama dengan Pengelolah Wakaf Uang BWI Kabupaten Musi Rawas yang nantinya akan membuka Rekening Tabungan ditempat kami, kami akan siap mensuport dalam hal sosialisasi baik berupa selebaran, baleho ataupun banner-banner sedangkan untuk penyetoran uang wakaf dalam hal administarsi akan kami permudah bila perlu bila perlu kami akan jemput bola ke desa-desa" ujarnya. (W45)
“ Disini kami berharap dengan dibentuknya BWI Kabupaten Musi Rawas kedepan akan banyak sekali tugas-tugas yang akan dilakukan seperti pendataan tanah-tanah wakaf yang sampai saat sekarang masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, masih banyak tanah wakaf yang lokasinya tidak jelas dikarenakan banyak petugas Nazhir yang sudah meninggal sehingga data yang ada banyak yang tidak tau” katanya.
Untuk saat sekarang Kakan Depag juga sampaikan BWI Kabupaten Musi Rawas belum ada Kantor Sekretariat “ Untuk itu Bapak Bupati kami mohon agar kiranya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat meminjamkan salah satu gedung yang ada, atau mungkin juga bisa dibangun di lingkungan Masjid Agung Darussalam, disini juga saya sampaikan untuk saat sekarang sekarang memang keanggotaan BWI kami libatkan ASN yang ada di Kabupaten Musi Rawas kedepan apabila BWI ini sudah mapan harapan kami akan diserahkan kepada para alim ulama bersama-sama dengan MUI untuk bersma-sama dalam pengolaannya” jelasnya.
“Kedepan harapan kami para Nazhir yang diwilayah Kabupaten Musi Rawas akan segera dilantik kembali dan akan kami bina dalam hal mengelolah dan mengembangkan harta benda wakaf, karena para Nazhir inilah yang nantinya kan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan wakaf didalam masyarakat” harapnya.
Disaat yang sama perwakilan dari Bank Sumsel Babel Syariah Ibu Helda Suryati menjelaskan dalam hal ini “ Kami Bank Sumsel Babel Syariah akan siap diberi kepercayaan oleh BWI Kabupten Musi Rawas yang mana nantinya kan ditunjuk sebagai Sentral Rekening Wakaf Uang disini kami akan bekerja sama dengan Pengelolah Wakaf Uang BWI Kabupaten Musi Rawas yang nantinya akan membuka Rekening Tabungan ditempat kami, kami akan siap mensuport dalam hal sosialisasi baik berupa selebaran, baleho ataupun banner-banner sedangkan untuk penyetoran uang wakaf dalam hal administarsi akan kami permudah bila perlu bila perlu kami akan jemput bola ke desa-desa" ujarnya. (W45)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda bebas menuliskan komentar, kritik, saran atau masukan dengan kata-kata yang baik, tidak mengandung iklan, tidak mencela, menghina atau menyudutkan pihak manapun.
Komentar akan tampil setelah disetujui, jadi tidak perlu mengirimkan komentar berulang-ulang.
Terima Kasih.