Rabu, 29 September 2021

Kasi PAIS Mura Serahkan Laporan Hasil PKP


Musi Rawas, Humas.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Hj. Sumraini, S.Pd., MM menyerahkan Laporan Perubahan Aksi Layanan Publik Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) kepada Kepala Kantor Kemenag Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag., M.Si di PTSP Musi Rawas. Rabu (29/9).

Laporan ini merupakan hasil dari Kegiatan Seminar Aksi Perubahan Pemberdayaan Pengawasan PAI Diklat PIM IV yang dilaksanakan di Balai Diklat Palembang, Rabu kemarin dan diskaksikan oleh petugas PTSP Musi Rawas.

Kasi PAIS menyampaikan tujuan menyerahkan laporan tersebut sebagai arsip Kantor Kementerian Agama dan sebagai pedoman Kantor untuk mendapatkan data yang valid, akurat, dan terpecaya dalam melaksanakan sinkronisasi data EMIS dan siaga Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). (NAD)

Selasa, 28 September 2021

Kakan Kemenag Mura Hadiri Pemberian Bantuan BMPD


Musi Rawas, Humas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag, M.Si menghadiri pemberian bantuan dan kegiatan amal dalam rangka perehaban Mushollah Taqwim di Tugumulyo . Selasa (28/9).

Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Lubuklinggau menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Daerah Musi Rawas sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) di lokasi perehaban Mushollah Taqwim di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Komandan Kodim Letkol Infanteri Erwinsyah Taufan, dan OPD Mura. 

Suwarti menyampaikan ucapan terimakasih kepada donatur yang membantu khususnya insan Perbankan yang telah peduli. Semoga dengan bantuan yang telah diterima oleh Mushollah Taqwim ini berjalan lancar, sehingga segera dapat difungsikan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT ujarnya. (NAD)

Senin, 27 September 2021

Kakan Kemenag Mura Monitoring Kegiatan Pelaksanaan ANBK


Musi Rawas, Humas.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas laksanakan monitoring pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021 yang dilaksanakan di MAN 1 Musi Rawas. Senin (27/9). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 27 s.d 28 September 2021 dan diikuti oleh 33 Peserta yang terdiri dari 31 orang siswa dari MAN 1 Mura dan 2 orang siswa dari MA Al Ikhlas Sidorejo.

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Hermadi mengatakan bahwa kegiatan monitoring yang dilaksanakan ini bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa kegiatan pelaksanaan penyampaian tentang sosialisasi dan evaluasi asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) Tahun 2021 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan secara langsung oleh H. Hermadi, S.Ag, M.Si selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas. Di akhir kegiatan Kakan Kemenag mengharapkan kegiatan ujian ini tetap sesuai protokol kesehatan. (NAD)

TIM Kanwil Kemenag Prov. Sumsel Berikan Pembianaan PPAIW


Musi Rawas, Humas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas di wakili Kasubbag TU H. M. Harfin Gelora, S.Ag., M.HI., didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf (ZAWA) Soerya Wirawan, S.HI., menerima Kedatangan Kanwil Drs. H. Kuwat Sumarno, M.Pd.I., Kasi Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Sumsel dan H. Feri Suhaimi, S.Sos., M.Si., Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Sumsel dalam Rangka Pembinaan Pengamanan bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf dari Kanwil Kemenag Prov. Sumsel di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (24/09). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan yang ada di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas.

Harfin mengucapkan selamat datang kepada TIM dari Kanwil yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir ke Kantor Kemenag Mura dalam memberikan Pembinaan tentang PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf).

"Kepada Seluruh Kepala KUA Kecamatan, karena pembinaan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan dan pengembangan potensi wakaf maka perlu diberikan dukungan keberadaan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) sebagai pengaman asset dan pembinaan serta fungsinya sesuai amanah UU No. 41 Tahun 2002 tentang Wakaf." ujarnya

sementara itu, Kuwat selaku Kasi Pemberdayaan Wakaf mengatakan bahwa PPAIW salah satu pilar penting dalam perwakafan nasional, karena berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjelaskan bahwa PPAIW adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Diakhir kegiatan diharapkan PPAIW dapat memahami tentang tugas, wewenang dan Standar Pelayanan PPAIW tentang Wakaf sehingga kedepannya akan terwujud PPAIW yang profesional dalam pengembangan Harta Benda Wakaf di Kabupaten Musi Rawas. (NAD)