Musi Rawas, Humas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas di wakili Kasubbag TU H. M. Harfin Gelora,
S.Ag., M.HI., didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf (ZAWA) Soerya Wirawan, S.HI., menerima
Kedatangan Kanwil Drs. H. Kuwat Sumarno, M.Pd.I., Kasi Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Prov.
Sumsel dan H. Feri Suhaimi, S.Sos., M.Si., Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Sumsel dalam
Rangka Pembinaan Pengamanan bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf dari Kanwil Kemenag Prov.
Sumsel di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (24/09). Kegiatan ini
diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan yang ada di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas.
Harfin mengucapkan selamat datang kepada TIM dari Kanwil yang sudah menyempatkan waktunya untuk
hadir ke Kantor Kemenag Mura dalam memberikan Pembinaan tentang PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar
Wakaf).
"Kepada Seluruh Kepala KUA Kecamatan, karena pembinaan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan
dan pengembangan potensi wakaf maka perlu diberikan dukungan keberadaan PPAIW (Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf) sebagai pengaman asset dan pembinaan serta fungsinya sesuai amanah UU No. 41
Tahun 2002 tentang Wakaf." ujarnya
sementara itu, Kuwat selaku Kasi Pemberdayaan Wakaf mengatakan bahwa PPAIW salah satu pilar penting
dalam perwakafan nasional, karena berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjelaskan
bahwa PPAIW adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar
Wakaf (AIW).
Diakhir kegiatan diharapkan PPAIW dapat memahami tentang tugas, wewenang dan Standar Pelayanan
PPAIW tentang Wakaf sehingga kedepannya akan terwujud PPAIW yang profesional dalam pengembangan
Harta Benda Wakaf di Kabupaten Musi Rawas. (NAD)