Sabtu, 01 Februari 2025
SPT Tahun 2024
Kamis, 04 Januari 2024
SPT Pegawai 2023
Rabu, 25 Januari 2023
Menggunakan Infaq Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat sekitar Masjid, bolehkah?
Saat kami melaksanakan tugas
sebagai Khotib dan Imam di Masjid Nurul Huda Kecamatan STL Ulu Terawas. Ada Salah
seorang pengurus Masjid yang bertanya perihal penggunaan dana Infaq dan
Sodaqoh, bolehkah digunakan untuk kegiatan sosial. Misalnya, untuk bagi-bagi
sembako dan sebagai dana modal usaha bagi masyarakat miskin sekitar masjid?
Lantas saya pun
menanggapinya pertanyaan tersebut dengan mengutip pendapat fatwa Lajnah no.
5920 yang ditanda tangani oleh ketua : Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa Setiap
orang yang memasukkan infak ke kotak masjid tanpa maklumat apapun akan memahami
bahwa infak ini akan digunakan untuk kepentingan masjid. Kecuali jika di sana
tertulis yang lain. Misal, tertulis: “Donasi untuk Muslim Rohingya” atau
semacamnya.
Senin, 31 Januari 2022
Kasubbag TU Kemenag Mura Hadiri Penutupan MTQ ke-50
Kasubbag TU, H. M. Harfin Gelora, S.Ag., MHI mewakili Kakan Kemenag Mura menghadiri Penutupan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jumat (28/01/2022).
MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Musi Rawas ini ditutup langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
MTQ tingkat Kabupaten Musi Rawas yang Ke-50 tahun 2022 ini telah berakhir dengan juara pertama yakni kafilah Kecamatan Muara Beliti, juara kedua kafilah Kecamatan Sukakarya dan juara ketiga kafilah Kecamatan Jayaloka.
Kakan Kemenag Mura Lakukan Evaluasi dan Visitasi Ponpes
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas H. Hermadi, S.Ag., M.Si., didampingi Kasi PD Pontren M. Zaki Baridwan dan Kasi PAIS Hj. Sumraini melakukan evaluasi dan Visitasi Pondok Pesantren di dua titik lokasi yaitu Ponpes Darul Barokah dan Riyadhus Sholihin, Rabu(26/01).
Hermadi mengatakan bahwa tujuan melakukan evaluasi dan visitasi untuk mengecek pondok-pondok yang ada di Kabupaten Musi Rawas khususnya Pondok Pesantren Darul Barokah dan Riyadhus Sholihin sudah memiliki izin operasional dan mengkaji serta mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh Pimpinan Pondok pesantren, ustad dan ustazah sehingga ketika terjadi masalah dapat mengatasi dan tidak terulang kembali.
Selain itu juga visitasi pemantauan dan evaluasi ini guna untuk memantau fasilitas kelayakan yang ada di pondok pesantren seperti asrama santri, tempat belajar, dan fasilitas lainnya.
bahwa suatu lembaga yang telah menerima ijop baru berkewajiban untuk meningkatkan kualitas lembaga tersebut. “Baik kualitas proses belajar mengajar maupun kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di lembaga tersebut dalam rangka menuju kesuksesan suatu lembaga, Jelasnya
selain itu Monitoring Evaluasi dan visitaisi menjadi hal yang sangat penting guna memastikan efektifitas dan efisiensi kinerja sebuah lembaga, apakah lembaga tersebut mempunyai prospektif yang bagus untuk berkembang dan maju.(Gt)